Makna ; Bila yg berutang itu dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia lapang.…. (QS 2: 280)
وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ
وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
(QS al-Baqarah: 280) “Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia lapang. Tetapi jika kamu menyedekahkannya, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.”
2. Empati terhadap kesulitan orang lain; Diperintahkan untuk memiliki empati dan memberi waktu kelonggaran bagi orang yang sedang dalam kesempitan finansial.
3. Keutamaan memberi tenggang waktu; Menunda penagihan utang bagi yang kesulitan adalah tindakan mulia dan diperhitungkan sebagai bentuk kebaikan dan ibadah.
4. Sedekah sebagai jalan terbaik
Jika seseorang mau mengikhlaskan utangnya kepada si miskin, itu dianggap sebagai sedekah yang lebih baik dan berpahala besar di sisi Allah.
5. Ujian keikhlasan dan kasih sayang; Ayat ini menguji hati pemilik harta: apakah ia akan keras dan menuntut atau berlapang dada dan memilih kebaikan.
6. Makna “نَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ”; Artinya bukan sekadar menunda, tetapi menunggu hingga si miskin benar-benar mampu—bukan sekadar waktu yang ditentukan.
7. Pahala ganda dalam sedekah utang; Mengikhlaskan utang dianggap sedekah dan pahala sedekah kepada orang dalam kesulitan lebih tinggi daripada kepada orang biasa.
8. Menjaga kehormatan si miskin
Ayat ini mengajarkan agar tidak mempermalukan orang miskin karena utangnya. Perlakukan mereka dengan hormat dan kasih.
9. Jika kalian mengetahui…; Frasa “إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ” menandakan bahwa pahala besar menunggu orang yang berbuat demikian—jika mereka memahami nilai akhirat.
10. Tazkiyah dan pembebasan diri
Sedekah dan empati kepada yang kesulitan adalah bentuk penyucian jiwa (tazkiyah) dari sifat kikir dan duniawi, serta bentuk pembebasan dari keterikatan harta.
Makna QS al-Baqarah: 280 menurut al-Qur’an:
وَلَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
(QS al-Baqarah: 286)
Allah tidak membebani jiwa kecuali sesuai kemampuannya. Maka memaksa orang membayar utang saat dia tidak mampu, bertentangan dengan prinsip ini.
2. Memberi waktu adalah bentuk ihsan (kebaikan) yang dicintai Allah; إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ
(QS al-Baqarah: 195)
Memberi penangguhan kepada yang kesulitan adalah bentuk ihsan dan kebaikan sosial.
3. Sedekah lebih baik dari menuntut hak dunia
فَمَا أُوتِيتُم مِّن شَيْءٍ فَمَتَـٰعُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَمَا عِندَ ٱللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ
(QS asy-Syura: 36); Sedekahkan utang itu lebih baik karena harta dunia hanya sementara; yang di sisi Allah lebih kekal.
4. Bersedekah kepada yang butuh akan dilipatgandakan
مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ… وَٱللَّهُ يُضَـٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ
(QS al-Baqarah: 261) Mengikhlaskan utang adalah infak, dan infak akan Allah lipatgandakan.
5. Orang yang memberi kelonggaran akan diberi kelonggaran pula oleh Allah di akhirat
فَأَمَّا مَنْ أَعْطَىٰ وَٱتَّقَىٰ… فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَىٰ
(QS al-Lail: 5–7)Siapa yang memberi dan bertakwa, Allah mudahkan baginya kemudahan di akhirat.
6. Tidak menghardik orang miskin adalah tanda kemurnian iman
فَأَمَّا ٱلْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ، وَأَمَّا ٱلسَّآئِلَ فَلَا تَنْهَرْ
(QS ad-Dhuha: 9–10) Jangan menyakiti yang lemah, termasuk dengan tekanan utang yang membebani mereka.
7. Penghapusan utang adalah bentuk penyucian harta; خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا
(QS at-Tawbah: 103) ; Sedekah, termasuk penghapusan utang, menyucikan jiwa dan harta pemiliknya.
8. Saling tolong-menolong dalam kebaikan, bukan dalam dosa
وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ
(QS al-Ma’idah: 2); Membantu orang kesulitan utang adalah bentuk nyata tolong-menolong dalam kebaikan.
9. Allah mengetahui siapa yang tulus dan siapa yang pelit
ٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَ
(QS al-Baqarah: 270) ; Allah tahu siapa yang ikhlas memberi kelonggaran, dan siapa yang hanya mengharapkan dunia.
10. “Jika kalian mengetahui” maksudnya: jika kalian menyadari akhirat
وَٱلْءَاخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ
(QS al-A‘la: 17); Penutup ayat
“إن كنتم تعلمون” adalah isyarat: jika kalian tahu akhirat itu lebih baik, kalian pasti akan lebih memilih memberi dan bersedekah daripada menuntut harta dunia.
Makna QS al-Baqarah: 280 berdasarkan hadis-hadis Nabi (saw)
“مَن أَنظَرَ مُعسِرًا أو وَضَعَ له،
أظلَّه الله يومَ القيامةِ في ظلِّه.”
“Barangsiapa memberi tenggang waktu kepada orang yang kesulitan atau membebaskan utangnya, Allah akan menaunginya di hari kiamat dalam naungan-Nya.”(HR. Muslim)
2. Malaikat mendoakan orang yang memberi waktu ;قال رسول الله (ص):
“كان رجل يداين الناس، فكان يقول لفتاه: إذا أتيت معسراً فتجاوز عنه، لعل الله أن يتجاوز عنا، فتجاوز الله عنه.”
“Ada seorang lelaki yang memberi pinjaman. Ia berkata kepada pegawainya, ‘Jika kamu menemui orang yang kesulitan, maafkan dia, semoga Allah memaafkan kita.’ Maka Allah pun memaafkannya.”
📚 (HR. Bukhari & Muslim)
3. Menghapus utang itu lebih baik daripada sedekah biasa; قال الإمام الصادق (ع): من أنظر معسرًا أو وضع له، أظله الله في ظله يوم لا ظل إلا ظله
“Barangsiapa memberi kelonggaran atau membebaskan utang orang yang kesulitan, Allah akan menaunginya di hari yang tiada naungan selain naungan-Nya.”
📚 (al-Kafi, jilid 5)
4. Memudahkan urusan orang lain = dimudahkan urusan akhirat
قال رسول الله (ص):من نفس عن مؤمن كربة من كرب الدنيا، نفس الله عنه كربة من كرب يوم القيامة.”
“Siapa yang meringankan kesulitan seorang mukmin, Allah akan meringankan kesulitannya di hari kiamat.”📚 (HR. Muslim)
5. Utang bisa menjadi bencana jika tidak disikapi dengan rahmat
قال الإمام علي (ع): الاستدانة مذلّة، والإلحاح في الطلب قطيعة.”
“Berutang bisa menyebabkan kehinaan, dan menagih dengan kasar bisa memutuskan hubungan.”
📚 (Nahjul Balaghah, hikmah; 395)
6. Utang yang tidak dibayar karena kesulitan, bukan dosa
قال رسول الله (ص):من أخذ أموال الناس يريد أداءها أدّى الله عنه، ومن أخذها يريد إتلافها أتلفه الله.”
“Siapa yang mengambil utang dengan niat membayar, Allah akan menolongnya membayar. Tapi siapa yang berniat merusak, Allah akan menghancurkannya.”
📚 (HR. Bukhari)
7. Pahala membebaskan utang sangat besar ; قال الإمام الباقر (ع):ما من مسلم أقرض مسلمًا قرضًا يريد به وجه الله، إلا حسب الله له أجره بوزن جبل أحد.”
“Seorang muslim yang meminjamkan kepada saudaranya dengan niat karena Allah, akan diberi pahala seberat Gunung Uhud.”📚 (al-Kafi, jilid 5)
8. Sedekah utang itu menumbuhkan kasih sayang sosial
قال الإمام علي (ع):
“الصدقة دواءٌ ناجع، ومحبةٌ واسعة.”
“Sedekah adalah obat mujarab dan penumbuh cinta yang luas.”
📚 (Ghurar al-Hikam)
9. Allah mencatat sedekah itu sebagai amal jariyah
قال الإمام الصادق (ع):من أعان مؤمنًا على دينه كتب الله له بكل خطوة حسنة، ومحا عنه سيئة، ورفع له درجة.”
“Siapa yang membantu orang mukmin dalam utangnya, setiap langkahnya dicatat pahala dan dihapus dosanya.”
📚 (Wasā’il al-Shī‘ah, jilid 13)
10. Yang tidak mengerti keutamaan ini, rugi besar di akhirat; Merujuk penutup ayat: “إِن كُنتُم تَعْلَمُونَ”, para imam menafsirkan bahwa pahala seperti ini hanya dipahami oleh orang yang yakin kepada akhirat.
قال الإمام الصادق (ع): لو يعلم الناس ما في قضاء دين المؤمن من الأجر، لتقارضوه ولو بحمامة.”
“Seandainya manusia tahu pahala membantu utang orang mukmin, mereka akan saling memberi utang meski hanya dengan seekor burung.”(Wasā’il al-Shī‘ah, jilid 13)
وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
1. Allah menaungi orang yang memberi tenggang waktu
عن الإمام الصادق (ع): من أنظر معسرًا أو وضع عنه، أظلّه الله يوم لا ظل إلا ظله.”
“Siapa yang memberi tenggang waktu kepada orang yang kesulitan atau membebaskan utangnya, Allah akan menaunginya pada hari tiada naungan kecuali naungan-Nya.”
📚 Al-Kāfī, jld. 5, hlm. 95
2. Mengikhlaskan utang = sedekah besar di sisi Allah ;عن الإمام الباقر (ع)
“من أقال مسلماً بيعته،
أقاله الله عثرته يوم القيامة.”
“Siapa yang membebaskan saudaranya dari beban utang, Allah akan bebaskan dia dari jatuh di Hari Kiamat.”
📚 Wasā’il al-Shīʿah, jld. 13, hlm. 93
3. Membantu orang kesulitan utang = menjaga harga diri mukmin
قال الإمام الصادق (ع): من كسا أخاه كسوة شتاء أو صيف، كان حقاً على الله أن يكسوه من ثياب الجنة، ويهوّن عليه سكرات الموت، ويكفّنه في كسوة من كسوة الجنة.”
Makna luasnya: Membantu sesama mukmin dalam kebutuhan hidup, termasuk utang, akan dibalas dengan kemuliaan dan rahmat di saat-saat paling sulit (kematian).
📚 Al-Kāfī, jld. 3, hlm. 303
4. Saling tolong dalam utang menumbuhkan cinta dan persaudaraan: قال الإمام علي (ع):
“قضاء الدين يُذهب الهمّ،
ويجلب المودّة.”
“Membantu menyelesaikan utang menghilangkan kesedihan dan menumbuhkan cinta.”
📚 Ghurar al-Ḥikam, hlm. 248
5. Orang yang memberi kelonggaran akan dimudahkan hisabnya: ; عن الإمام الصادق (ع)
“من نظر مؤمناً في كُربته، نظر الله إليه في كُرب يوم القيامة، وأدخله الجنة بغير حساب.”
“Siapa yang memperhatikan kesulitan mukmin, Allah akan memperhatikannya di Hari Kiamat dan memasukkannya ke surga tanpa hisab.”
📚 Wasā’il al-Shīʿah, jld. 16, hlm. 179
6. Pahala memberi waktu kepada yang kesulitan lebih besar dari sedekah umum: عن الإمام الباقر (ع)
“ما من مسلم أقرض مسلماً قرضاً يريد به وجه الله، إلا حسب الله له أجره بوزن جبل أحد.”
“Seorang muslim yang memberi pinjaman karena Allah, Allah akan memberinya pahala sebesar Gunung Uhud.”
📚 Al-Kāfī, jld. 5, hlm. 195
7. Imam Ali (ع) menyamakan kerasnya menagih dengan pemutus silaturahmi
قال الإمام علي (ع):
“الاستقصاء في الطلب يورث القطيعة.”
“Menuntut hak secara berlebihan dapat memutus hubungan.”
📚 Nahj al-Balāghah, hikmah 394
8. Imam Ja‘far (ع): Keikhlasan membebaskan utang akan dibalas dengan kebebasan dari azab
قال الإمام الصادق (ع):
“من أعان أخاه المؤمن على قضاء دَينِه، فكأنّما عبد الله دهره.”
“Siapa yang membantu mukmin membayar utangnya, seakan-akan dia beribadah kepada Allah sepanjang hidupnya.”
📚 Wasā’il al-Shīʿah, jld. 13, hlm. 94
9. Memberi kelonggaran adalah sedekah yang paling agung
قال الإمام الباقر (ع): أعظم الصدقة أن تصدق على من لا يجد، أو أن تعفوه من دينه.”
“Sedekah yang paling agung adalah kepada orang yang tidak mampu atau membebaskannya dari utangnya.”📚 Al-Kāfī, jld. 4, hlm. 8
10. Siapa yang tahu keutamaan ini, takkan menagih secara zalim Penutup ayat “إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ” dipahami oleh para imam sebagai sindiran: hanya orang yang berilmu hakiki yang memilih sedekah atas hak duniawinya. قال الإمام الصادق (ع)
“العاقل من عقل آخرته، فهانت عليه دنياه.”
“Orang berakal sejati adalah yang mengenal akhiratnya, maka dunianya menjadi ringan baginya.”
📚 Tuhaf al-‘Uqūl, hlm. 362
Makna QS al-Baqarah: 280 menurut para mufasir;
2. “نَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ” artinya wajib menunggu tanpa menagih keras
🖋️ Tafsir al-Tibyān – Syaikh Ṭūsī: “Jika si pengutang benar-benar kesulitan (bukan berpura-pura), maka si pemberi utang wajib bersabar hingga yang bersangkutan mampu. Menagih secara memaksa dalam kondisi ini adalah kezaliman.”
3. “وَأَن تَصَدَّقُوا” bukan hanya sedekah biasa, tapi menggugurkan utang
4. Ayat ini menyeimbangkan hak dan rahmat
5. “فَنَظِرَةٌ” menunjukkan adab dalam muamalah (interaksi sosial)
🖋️ Tafsir Majma‘ al-Bayān – al-Ṭabrisī:”Ayat ini menjadi dasar adab Islam dalam transaksi dan muamalah. Islam menolak kekerasan dalam ekonomi dan mengajarkan kasih sayang di antara penjual dan pembeli, pemberi dan penerima utang.”
6. Kata “مَيْسَرَةٍ” menunjukkan harapan dan optimisme, bukan paksaan waktu tertentu
7. Secara batin: menggugurkan utang = menggugurkan beban ruhani
8. Ayat ini mengajarkan sikap tawaqqu‘ (menanti dengan sabar)
🖋️ Tafsir Nūr al-Thaqalayn:”Dalam ayat ini ada pelajaran penting bahwa orang beriman harus punya sifat tawaqqu‘, yaitu menunggu dengan sabar atas hak duniawinya demi keridhaan Allah.”
9. Penutup ayat “إن كنتم تعلمون” adalah sindiran lembut dari Allah
🖋️ Tafsir al-Mīzān:”Penutup ini menegaskan bahwa hanya orang yang tahu kedalaman hikmah dan rahmat Ilahi yang akan memilih sedekah atas hak pribadinya. Ini adalah ujian makrifat.”
10. Ayat ini adalah dasar fikih tentang hukum menagih utang dan batasannya
Makna QS al-Baqarah: 280 menurut para mufasir Syiah,
🖋 Allāmah Ṭabāṭabā’ī dalam Tafsīr al-Mīzān: “Ayat ini menunjukkan bahwa sistem Islam tidak hanya menekankan keadilan legal, tapi juga kasih sayang sosial. Islam tidak mengizinkan tekanan kepada yang kesulitan (ذو عسرة), tapi malah menganjurkan kelonggaran.
2. “نَظِرَةٌ” adalah bentuk ibadah sosial 🖋 Dalam Tafsīr al-Mīzān, dijelaskan bahwa:”Menunda penagihan utang bukan sekadar kebaikan, melainkan amal yang punya dampak ruhani — termasuk dalam amal salih yang dinilai besar di sisi Allah.”
3. “وَأَن تَصَدَّقُوا” = menggugurkan utang sebagai bentuk sedekah tertinggi🖋 Al-Faidh al-Kāshānī dalam Tafsīr al-Ṣāfī: Kata “تَصَدَّقُوا” berarti memaafkan atau menggugurkan utang. Ini lebih utama dari sekadar sedekah biasa karena menghapus beban psikologis dan sosial orang yang kesulitan.
4. Ayat ini adalah dalil larangan memenjarakan orang yang benar-benar miskin 🖋 Syaikh Ṭūsī dalam Tafsīr al-Tibyān: Dari sisi hukum fikih, ayat ini melarang pemilik utang untuk memaksa atau memenjarakan seseorang yang terbukti tidak mampu — selama ia jujur dan bukan penipu.
5. Ayat ini bagian dari adab dan akhlak muamalah Islami
🖋 ‘Allāmah Ṭabāṭabā’ī: Islam tidak memisahkan urusan keuangan dari akhlak. Orang beriman diuji: apakah ia tetap menuntut haknya, atau memilih pahala yang lebih besar dengan menggugurkannya.
6. Ayat ini mengandung pendekatan batin: Allah menghapus dosa orang yang menghapus utang 🖋 Sayyid Hāshim al-Bahrānī dalam Tafsīr al-Burhān (berbasis riwayat):Menyebut riwayat dari Imam Ja‘far (ع): siapa yang menggugurkan utang, Allah akan menggugurkan hisabnya kelak. Maka maknanya bersifat dunia dan ukhrawi sekaligus.
7. Kata “ذو عسرة” memberi syarat penting: benar-benar miskin dan tidak mampu 🖋 Syaikh Ṭūsī menekankan: Orang seperti ini tidak boleh ditekan. Tapi jika ia mampu dan hanya malas membayar, maka ayat ini tidak berlaku padanya.
8. Penangguhan utang = memberi ruang tumbuh kepada ekonomi dan jiwa 🖋 Tafsīr Nūr al-Thaqalayn (berbasis riwayat-riwayat Ahlul Bait): Memberi waktu lapang adalah cara Islam menjaga martabat manusia. Ini juga memberi peluang agar si pengutang bisa bangkit secara ekonomi dan spiritual.
9. Sedekah ini hanya dipilih oleh orang yang ‘tahu’ – yakni arif billāh
🖋 Al-Faidh al-Kāshānī: Penutup ayat “إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ” bermakna bahwa pilihan menggugurkan utang hanya dilakukan oleh orang yang benar-benar mengerti akhirat. Ia melihat nilai ukhrawi di balik kehilangan harta duniawi.
10. Ayat ini mencerminkan konsep keadilan ilahiah dalam hubungan manusia 🖋 Allāmah Ṭabāṭabā’ī menafsirkan: Allah tidak hanya mengatur hubungan dengan hukum, tetapi dengan ruh kasih sayang dan keadilan spiritual. Orang yang miskin tidak direndahkan, melainkan dihormati dan dibantu — bahkan si kaya didorong untuk belajar dari Allah sendiri yang Maha Pengampun.
🌿 Makna Menurut Ahli Makrifat dan Hakikat
1. “ذُو عُسْرَةٍ” adalah gambaran jiwa yang sedang fakir menuju Allah Dalam jalan makrifat, dzū ‘usrah (orang yang sulit) adalah simbol manusia yang masih berada dalam kesempitan ruhani, belum lapang hatinya oleh cahaya tauhid. Maka, tugas si “kaya” (orang berilmu/‘arif) adalah menanti dengan sabar, bukan menuntut.
2. Menangguhkan = memberi waktu agar ruh bisa menemukan jalan kepada Allah: فَنَظِرَةٌ” secara batin adalah sikap menunggu dan menahan penghakiman. Sang ‘arif melihat bahwa setiap jiwa butuh waktu untuk menerima fadhilah Ilahi. Maka ia tidak tergesa menghukum orang lain.
3. “مَيْسَرَةٍ” adalah kelapangan hati setelah tersingkap hijab; Maysarah bukan sekadar kemampuan materi, tapi kelapangan batin (insyirāḥ al-ṣadr). Seorang murid suluk butuh waktu untuk sampai pada maysarah ruhiyah, baru bisa membayar “hutang” kepada Rabb-nya.
4. “وَأَن تَصَدَّقُوا” adalah melepaskan hak ego demi Allah; Dalam makrifat, sedekah sejati adalah bukan hanya harta, tapi juga melepaskan rasa memiliki. Memaafkan utang adalah simbol fana dari ego, dan itulah puncak ibadah.
5. Orang yang menggugurkan hutang adalah manifestasi nama Allah: al-Rahmān; Dalam tasawuf irfani, siapa yang menggugurkan hutang mewakili Sifat Allah Yang Maha Pengasih. Ia menjadi cerminan Rahmat Ilahi di dunia. Itulah makna khalīfatullāh.
6. Ayat ini mengajarkan maqam “sabr” dan “karam” bagi salik Dalam suluk, sabar atas keterlambatan hak dan derma tanpa balasan adalah maqām tinggi. Ini mengikis ego dan menanamkan cinta kepada Allah, bukan kepada balasan.
7. “إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ” hanya berlaku bagi mereka yang ‘arif;Pengetahuan di sini bukan akademik, tapi ‘ilm al-yaqīn dan ma‘rifah. Hanya mereka yang benar-benar mengetahui nilai ukhrawi amal inilah yang bisa memahami keagungan menggugurkan haknya.
8. Hutang = janji fitrah kepada Allah; Dalam kacamata hakikat, setiap manusia datang ke dunia membawa hutang: janji alastu bi rabbikum. Maka memberi tenggang waktu bagi orang yang lalai adalah refleksi kasih sayang Allah kepada kita semua yang juga lalai.
9. Ayat ini memanggil arif untuk membebaskan beban jiwa orang lain; Hutang dunia sering menjadi sebab kegelisahan. Memaafkan orang yang sedang kesulitan adalah tindakan spiritual yang membebaskan jiwanya dari keterikatan dunia. Ini adalah amal yang tinggi di sisi para wali.
10. Makna hakiki sedekah adalah membebaskan ruh dari syarat-syarat dunia; Dalam pandangan ahli hakikat, memberi sedekah bukan hanya berpindahnya materi, tapi membebaskan jiwa dari keterikatan. Maka, memaafkan utang artinya membebaskan dua jiwa sekaligus: si pemberi dan si penerima.
🌺 Penutup; Menurut para arif billah: “Siapa yang memberi waktu kepada orang lain, sejatinya ia sedang memberi ruang untuk dirinya sendiri agar dibukakan jalan menuju Allah. Karena yang sabar kepada makhluk, disabarkan oleh Al-Khaliq.”
1. “ذُو عُسْرَةٍ” adalah jiwa yang masih tertutup dari tajalli Ilahi
Ahli hakikat melihat bahwa “orang yang dalam kesulitan” tidak hanya berarti miskin harta, tapi miskin dari makrifat, karena hatinya belum menerima cahaya al-Haqq. Ia sedang dalam fase gelap ruhani.
2. “نَظِرَةٌ” adalah sabar menunggu tajalli Ilahi dalam diri orang lain
Seorang arif hakiki tidak memaksa orang yang sedang jauh dari Allah. Ia bersikap seperti Rabb-nya: menunggu dengan kasih. Ia menahan ‘haknya’ demi kebangkitan batin orang lain.
3. “إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ” adalah perjalanan ruh menuju kemudahan nurani
“Maysarah” adalah simbol kelapangan jiwa yang telah disentuh oleh Allah. Hanya dengan nur Allah, seseorang menjadi mampu “membayar utang”-nya pada Rabb dan sesama.
4. “تَصَدَّقُوا” adalah fana fi al-haqq atas rasa kepemilikan ; Ahli hakikat menafsirkan “memaafkan utang” sebagai bentuk penghilangan ego (‘anāniyyah). Mereka melihat tidak ada yang benar-benar dimiliki, karena semua milik Allah.
5. Ayat ini adalah maqām karam dan rahmat — bukan maqām tuntutan; Menurut Imam Ja‘far al-Ṣādiq (ع), hakikat seorang mukmin bukan pada apa yang ia tuntut, tapi pada apa yang ia relakan demi wajah Allah (وجه الله).
6. Hutang = amanah cahaya yang harus dikembalikan kepada Allah
Dalam pandangan hakikat, setiap ruh memikul “utang cahaya” (دَين النور) dari Rabb-nya. Maka salik sejati bukan hanya tidak menuntut dunia, bahkan membantu jiwa lain melunasi “utangnya kepada Allah”.
7. “إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ” adalah isyarat bagi mereka yang telah ma‘rifah
Kata “jika kalian tahu” bukan ajakan rasional biasa, tapi seruan batin bagi mereka yang telah ‘melihat’ nilai batin dari pengorbanan. Ini bukan urusan ilmu lisan, tapi ilmu dzauq dan syuhūd.
8. Ayat ini mengajarkan salik untuk menjadi tajalli sifat Rahman dan Rahim; Ahli hakikat mengikuti jejak asma Allah. Maka ketika seseorang menggugurkan utang, ia sedang menampakkan asma Allah dalam dirinya – dan inilah rahasia khilāfah Ilahiyyah.
9. Kedua pihak adalah simbol ruh dan akal: dan hubungan mereka harus kasih; Hutang dalam hakikat kadang dimaknai sebagai hubungan antara ruh dan akal. Jika ruh dalam kesempitan (dosa, lalai, maksiat), maka akal harus memberi waktu – bukan mencela, tetapi menuntun dengan cinta.
10. “تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ” adalah maqām ‘itsār’ – mendahulukan orang lain demi Allah; Dalam hakikat, siapa yang memaafkan haknya demi Allah, telah mencapai maqām iḥsān dan itsār (mendahulukan saudaranya dalam kebutuhan). Dan ini maqām para wali dan imam Ahlul Bait.
✨ Penutup dari Hikmah Ahlul Bait🕊️ Imam Ali (as) berkata:
“Orang yang tidak menuntut haknya kepada sesama demi wajah Allah, maka Allah akan menunaikan segala haknya tanpa ia minta.”
(Nahj al-Balāghah, hikmah maknawi)
Kisah dan cerita yang menggambarkan makna QS al-Baqarah: 280 menurut ahli hakikat Syiah, khususnya dalam pandangan maknawi dan irfani seputar rahmat, sabar, itsār (mendahulukan orang lain), dan tajalli Ilahi. 📖 QS al-Baqarah: 280
Seorang lelaki datang dengan wajah lesu kepada Imam Hasan (as). Ia berutang dan dikejar para penagih. Sebelum ia menyelesaikan ceritanya, Imam Hasan berkata, “Kalau engkau sedang dalam kesempitan, maka Allah memerintahkanku untuk memberimu waktu — bahkan lebih dari itu.” Imam langsung melunasi utang lelaki itu, dan berkata, “Kami adalah rumah tangga yang bila melihat orang dalam kesulitan, kami tidak menunggu waktu lapang, kami mengalirkan kelapangan itu dari rahmat Allah.” Makna: Ahlul Bait (as) adalah manifestasi langsung dari ayat ini — memberi sebelum dituntut.
2. Seorang Arif Memaafkan Muridnya yang Mencuri; Dalam hikayat irfan, seorang murid mencuri harta gurunya karena kebutuhan. Setelah sadar, ia kembali dan mengaku. Si guru berkata, Kalau kamu dalam kesempitan, aku bukan hanya memberimu waktu, tapi aku relakan — semoga hatimu lapang dari rasa hina.” Ia memaafkannya dan menjadikan itu pelajaran untuk mencintai Allah tanpa syarat.
Makna: Pemaafan adalah metode suluk untuk menyembuhkan jiwa yang hancur.
3. Sayyidah Zainab (as) Memberi Kepada Budaknya Tanpa Menuntut
Dikisahkan Sayyidah Zainab memiliki budak yang memecahkan wadah air. Si budak takut dihukum. Tapi Sayyidah hanya menatap dan membaca,
فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ… وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ”
Lalu ia berkata, “Kamu bebas karena Allah.”
Makna: Sedekah tertinggi adalah memerdekakan jiwa yang takut — karena kita semua adalah budak yang takut pada-Nya.
4. Imam Sajjad (as) dan Pedagang yang Menunggak Utang
Seorang pedagang menunggak utang kepada Imam Ali Zainal Abidin (as). Ia menjauh karena malu. Imam mengutus seseorang menemuinya: Katakan padanya, utangnya sudah bukan tanggungannya, tapi tanggungan Ali bin Husain kepada Allah.” Makna: ‘Arif tidak sekadar menunda, tapi melepaskan karena ingin Allah menggantinya dengan ampunan yang lebih besar.
5. Kisah Tukang Roti yang Menyantuni Seorang Musafir Seorang musafir jatuh miskin di Kufah. Tukang roti mempekerjakannya, tahu bahwa orang itu hanya berpura-pura bisa bekerja. Tapi ia tetap memberinya upah. Ketika ditanya, si roti berkata: Kalau Allah memberi aku kelapangan, lalu kenapa aku harus menyempitkan untuk orang yang sedang dalam عسرة (kesempitan)?”
Makna: Orang yang hidup dalam tajalli kasih, tidak mampu menolak permintaan — karena ia melihat Allah dalam setiap wajah.
6. Kisah Arif Muda yang Membatalkan Penagihan Warisan
Seseorang menagih hak warisan kepada kerabat miskin. Tapi saat dalam perjalanan, ia membaca ayat ini. Ia berhenti, menatap langit dan berkata, Wahai Allah, aku tidak akan mengambil hakku sebelum Engkau mengambil hak-Mu dari jiwaku.”
Ia membatalkannya. Makna: Orang yang melihat hutang batin kepada Allah, tidak akan menuntut hak dunianya dengan keras.
7. Kisah Fakir yang Diberi Waktu oleh Sayyid al-‘Ārifīn; Seorang fakir pernah datang kepada Sayyid Haydar Amuli dan berkata, “Aku tak bisa membayar.” Sang Sayyid tertawa dan berkata:”Apakah engkau kira aku lebih mencintai dunia daripada engkau?” Lalu ia menghapuskan seluruh tanggungan si fakir. Makna: Bagi arif sejati, memberi kelapangan adalah dzikir dalam bentuk nyata.
8. Hikayat dari Najaf: Seorang Ayah Memaafkan Utang demi Ketenangan Putranya; Seorang ayah menyuruh anaknya menagih utang. Tapi saat melihat orang yang ditagih menangis, si anak pulang dan berkata:”Ayah, dia lebih butuh ketenangan daripada kita butuh harta.”Sang ayah menangis dan berkata, “Engkau mengajarkanku makna ayat Allah.”Makna: Ketika hati lebih lapang dari dompet, maka rahmat Allah turun lebih cepat.
9. Imam Ja‘far al-Ṣādiq (as): Hakku di Akhirat, Engkau Ambil di Dunia
Seorang muridnya meminjam dan belum mampu mengembalikan. Imam berkata:”Biarlah engkau ambil hartaku di dunia, karena aku berharap Allah memberiku hak yang lebih besar di akhirat.” Makna: Para Imam melihat hutang sebagai peluang untuk mendekatkan diri pada Allah.
10. Hikayat Tasawuf: Jiwa yang Membayar dengan Air Mata
Seorang fakir berkata pada gurunya, “Aku tak punya apa-apa untuk membayar hutangku.” Gurunya menjawab: “Kalau engkau menangis kepada Allah karena merasa lemah, maka engkau telah membayar jauh lebih mahal daripada dirham dunia.”
Makna: Tangisan karena beban adalah mata uang di alam ruh.
🕊️ Penutup Hikmah; Imam Ali (as):
“Orang yang paling dekat kepada Allah adalah yang memberi waktu kepada orang lain untuk dekat kepada-Nya.”
(Doa Singkat yang Menyertainya)
Manfaat dan Doa Singkat
1. Menghapus dosa-dosa kecil dan besar
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي كَمَا غَفَرْتَ لِمَنْ أَعْسَرَ عَلَيَّ
2. Mendatangkan rizki yang tidak disangka
يَا رَازِقَ الْمُعْسِرِينَ ارْزُقْنِي بِلَا حِسَابٍ
3. Didoakan para malaikat dan orang tertindas
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي سَبَبًا لِرَحْمَتِكَ فِي أَرْضِكَ
4. Menghindarkan dari kesulitan hidup
اللَّهُمَّ نَجِّنِي مِنْ كُلِّ عُسْرٍ كَمَا نَجَّيْتَ غَيْرِي عَلَى يَدِي
5. Memberi ketenangan hati dan keluasan jiwa
يَا فَتَّاحُ، افْتَحْ لِي أَبْوَابَ الرَّاحَةِ بِرَحْمَتِكَ
6. Mendapat pengampunan Allah di hari kiamat
اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي صَدَقَةَ التَّجَاوُزِ يَوْمَ الْعَرْضِ عَلَيْكَ
7. Menjadi sebab turunnya rahmat pada keluarga
اللَّهُمَّ اجْعَلْ أَهْلِي أَهْلَ رَحْمَةٍ وَتَسَامُحٍ
8. Menguatkan kesabaran dan menahan amarah
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي حَلِيمًا كَمَا كُنْتَ عَلَيَّ حَلِيمًا
9. Menghilangkan kecemasan dunia dan akhirat
اللَّهُمَّ أَذْهِبْ عَنِّي هَمَّ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ
10. Dapat meredam konflik dan perselisihan
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي سَبَبَ السَّلَامِ بَيْنَ عِبَادِكَ
11. Menjadi sebab datangnya hidayah kepada orang lain
اللَّهُمَّ اهْدِ بِـي قُلُوبًا تَائِهَةً
12. Dicintai Allah dan Rasul-Nya اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِمَّنْ تُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَكَ
13. Meningkatkan kedekatan spiritual kepada Allah
اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنِي نُورَ الْقُرْبِ لِتَسَامُحِي
14. Diberi kekuatan menahan syahwat dunia
اللَّهُمَّ سُدَّ شَهَوَاتِ نَفْسِي بِالزُّهْدِ وَالسَّخَاء
15. Menjadi sebab turunnya berkah pada harta اللَّهُمَّ بَارِكْ لِي فِي مَا أَنْفَقْتُ وَفِي مَا أَمْسَكْتُ
16. Menyebabkan diluaskannya kubur di alam barzakh اللَّهُمَّ اجْعَلْ قَبْرِي رَوْضَةً بِمَا عَفَوْتُ فِي الدُّنْيَا
17. Diangkat derajatnya di sisi para imam maksum اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِمَّنْ يَرْضَى عَنْهُ الْحُجَّةُ بْنُ الْحَسَنِ
18. Mewujudkan sifat Allah dalam diri (tajalli ar-Rahman) اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مَرْحُومًا وَرَاحِمًا
19. Menarik pertolongan gaib dari langit اللَّهُمَّ أَنْزِلْ عَلَيَّ نَصْرَكَ كَمَا أَنْزَلْتَهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
20. Menjadi teman orang-orang yang dimaafkan di surga اللَّهُمَّ اجْمَعْنِي مَعَ الْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَجَاوِزِينَ فِي الْجَنَّةِ
🕯️ Catatan Hikmah: Imam Ja’far al-Shadiq (as):Sedekah tertinggi bukanlah uang, melainkan jiwa yang rela memberi waktu kepada orang yang tidak punya waktu.”
Adab Utang-Piutang dan doa agar segera lunas hutang
1. Jangan pernah tidak mencatat hutang piutang. Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan hutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya..” (TQS Al Baqarah 282)
2. Jangan pernah berniat tidak melunasi hutang; Siapa saja yang berhutang, sedang ia berniat tidak melunasi hutangnya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang pencuri..” (HR Ibnu Majah)
3. Jangan pernah menunda-nunda membayar hutang; Menunda-nunda (pembayaran hutang) bagi orang yang mampu adalah kedzaliman..” (HR Bukhari dan Muslim)
4. Jangan pernah menunggu ditagih dulu baru membayar hutang:Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam pembayaran hutang..’ (HR Bukhari dan Abu Daud)
5. Jangan pernah mempersulit dan banyak alasan dalam pembayaran hutang;Allah ‘Azza wa jalla akan memasukkan ke dalam surga orang yang mudah ketika membeli, menjual, dan melunasi hutang..” (HR Ahmad, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
“Ruh seorang mukmin itu tergantung kepada hutangnya hingga hutangnya dibayarkan..” (HR Ahmad, at-Tirmidzi, ad-Darimi, dan Ibnu Majah)
7. Jangan pernah berbohong kepada pihak yang menghutangi “Sesungguhnya, apabila seseorang berhutang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan ingkari..” (HR Bukhari dan Muslim)
8. Jangan pernah berjanji jika tidak mampu memenuhinya “… Dan penuhilah janji karena janji itu pasti dimintaipertanggungjawaban..” (QS Al Israa’ : 34)
9. Jangan pernah lupa doakan orang yang telah menghutangi: Barangsiapa telah berbuat kebaikan kepadamu, balaslah kebaikannya itu. Jika engkau tidak mendapati apa yang dapat membalas kebaikannya itu, maka berdoalah untuknya hingga engkau menganggap bahwa engkau benar-benar telah membalas kebaikannya..” (HR Ahmad dan Abu Dawud)
Dan yang paling penting
JANGAN PERNAH.... LUPA BAYAR..
Semoga ALLAH mewafatkan kita dalam keadaan bersih, beriman dan bertakwa kepada ALLAH dan terbebas dari segala lilitan hutang. Aamiin...
Doa-doa dan Amalan agar Bayar Utang; Rasulullah Muhammad SAW pernah mengajarkan sebuah doa supaya bisa membayar hutang dengan cara tak terduga kepada Ali bin Abi Thalib RA. Doa tersebut disampaikan Ali RA kepada salah satu budak milik orang yang berusaha memerdekakan diri.
Budak tersebut mengeluh kepada Imam Ali as mengenai cicilan biaya yang masih dia tanggung. Demi bisa merdeka, budak itu harus membayar sejumlah uang kepada tuannya. Sayangnya, dia tidak bisa membayar uang itu sekaligus. Alhasil, budak itu terbebani cicilan biaya untuk memerdekakan diri. Kepada budak itu, Imam Ali as berkata, " Maukah engkau kuberitahu beberapa kalimat yang diajarkan Rasulullah SAW kepadaku? Kalau kau terbenani utang sebesar gunung, niscaya Allah akan melunasinya." Kisah tersebut tercantum dalam kitab Al-Adzkarkarya Imam An-Nawawi. Berikut doa supaya bisa membayar hutang dengan cara tak terduga yang diajarkan Rasulullah SAW:
Allahumma ikfini bihalalika 'an haramika wa aghnini bifadhlika 'amman siwaka.
“ Ya Allah, cukupkanlah aku dengan kehalalan-Mu, cukupkanlah aku dengan karunia-Mu, bukan dari selain-Mu.”
Amalan yang harus dilakukan untuk mempermudah dalam melunasi hutang adalah dengan bersedekah atau berinfaq. Amalan tersebut akan lebih utama dilakukan saat waktu subuh.
Doa Agar Lunas Hutang dari Imam Ali As-Sajjad : Sahifah Sajjadiyah doa no: 24
﴿١﴾ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ آلِهِ ، وَ هَبْ لِيَ الْعَافِيَةَ مِنْ دَيْنٍ تُخْلِقُ بِهِ وَجْهِي ، وَ يَحَارُ فِيهِ ذِهْنِي ، وَ يَتَشَعَّبُ لَهُ فِكْرِي ، وَ يَطُولُ بِمُمَارَسَتِهِ شُغْلِي
1. Ya Allah sampaikan salawat kepada Muhammad dan keluarganya lepaskan aku dari utang yang mencoreng mukaku mengacaukan akalku merisaukan pikiranku dan menyita banyak perhatianku.
﴿٢﴾ وَ أَعُوذُ بِكَ ، يَا رَبِّ ، مِنْ هَمِّ الدَّيْنِ وَ فِكْرِهِ ، وَ شُغْلِ الدَّيْنِ وَ سَهَرِهِ ، فَصَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ آلِهِ ، وَ أَعِذْنِي مِنْهُ ، وَ أَسْتَجِيرُ بِكَ ، يَا رَبِّ ، مِنْ ذِلَّتِهِ فِي الْحَيَاةِ ، وَ مِنْ تَبِعَتِهِ بَعْدَ الْوَفَاةِ ، فَصَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ آلِهِ ، وَ أَجِرْني مِنْهُ بِوُسْعٍ فَاضِلٍ أَوْ كَفَافٍ وَاصِلٍ .
2. Aku berlindung kepada-Mu, duhai Tuhanku dari kesusahan dan kerisauan karena utang dari kesibukan dan tidak bisa tidur karena utang Aku bernaung kepada-Mu. duhai Tuhanku, dari kehinaannya dalam hidupku dan akibatnya dalam matiku sampaikan salawat kepada Muhammad dan keluarganya lindungi aku dari utang dengan keluasan yang berlimpah dan kecukupan yang bersambung.
﴿٣﴾ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ آلِهِ ، وَ احْجُبْنِي عَنِ السَّرَفِ وَ الِازْدِيَادِ ، وَ قَوِّمْنِي بِالْبَذْلِ وَ الِاقْتِصَادِ ، وَ عَلِّمْنِي حُسْنَ التَّقْدِيرِ ، وَ اقْبِضْنِي بِلُطْفِكَ عَنِ التَّبْذِيرِ ، وَ أَجْرِ مِنْ أَسْبَابِ الْحَلَالِ أَرْزَاقِي ، وَ وَجِّهْ فِي أَبْوَابِ الْبِرِّ إِنْفَاقِي ، وَ ازْوِ عَنِّي مِنَ الْمَالِ مَا يُحْدِثُ لِي مَخِيلَةً أَوْ تَاَدِّياً اِلَي بَغْيٍ أَوْ مَا أتَعَقَّبُ مِنْهُ طُغْيَاناً .
3. Ya Allah sampaikan salawat kepada Muhammad dan keluarganya halangi aku dari kemewahan dan hidup berlebihan tegakkan aku dalam pengorbanan dan kesederhanaan ajarkan aku sebaik-baiknya perencanaan tahanlah aku dengan anugerah-Mu dari pemborosan alirkan rezekiku dari cara-cara yang halal arahkan pengeluaranku pada pintu-pintu kebajikan ambillah dariku kekayaan yang membangkitkan kesombongan mendorong kepada kesewenang-wenangan dan menyeret pada kemaksiatan.
﴿٤﴾ اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيَّ صُحْبَةَ الْفُقَرَاءِ ، وَ أَعِنِّي عَلَى صُحْبَتِهِمْ بِحُسْنِ الصَّبْرِ.
4. Ya Allah cintakan aku pada persahabatan dengan orang-orang miskin bantulah aku untuk bergaul dengan mereka dengan penuh kesabaran
﴿٥﴾ وَ مَا زَوَيْتَ عَنِّي مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْفَانِيَةِ فَاذْخَرْهُ لِي فِي خَزَائِنِكَ الْبَاقِيَةِ.
5. Segala kesenangan dunia fana yang Kauambil dariku jadikan sebagai tabungan dalam perbendaharan-Mu nan abadi.
﴿٦﴾ وَ اجْعَلْ مَا خَوَّلْتَنِي مِنْ حُطَامِهَا ، وَ عَجَّلْتَ لِي مِنْ مَتَاعِهَا بُلْغَةً إِلَى جِوَارِكَ وَ وُصْلَةً إِلَى قُرْبِكَ وَ ذَرِيعَةً إِلَى جَنَّتِكَ ، إِنَّكَ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ ، وَ أَنْتَ الْجَوَادُ الْكَرِيمُ .
6. Jadikan segala perhiasan dunia yang telah Kauberikan kepadaku yang kesenangannya telah Kau segerakan bagiku sebagai jalan untuk menghampiri-Mu menyambungkan aku ke dekat-Mu dan membawaku ke surga-Mu Sungguh Engkau Pemilik anugerah yang agung Engkau Maha Pemberi dan Maha Pemurah.
Doa Sayyidah Fathimah Az-Zahra a.s. untuk Membayar Utang
بِسْمِ اللهِ الرَّحمْنِ الرَّحِيْمِ،
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ،
اَللَّهُمَّ رَبَّنَا وَرَبَّ كُلَّ شَيْءٍ، مُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، فَالِقِ الْحَبِّ وَالنَّوَاى،
أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ دَابَّةٍ، أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا.
أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ،
وَأَنْتَ اْلآخِرُ، فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ،
وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ،
وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ.
صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ عَلَيْهِ وَعَلَيْهِمُ السَّلاَمُ، وَاقْضِ عَنِّي الدَّيْنَ، وَأَغْنِنِي مِنَ الْفَقْرِ،
وَيَسِّرْلِي كُلَّ اْلأَمْرِ، وَيَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
Dengan asma Allah Yang Maha kasih Maha sayang,
Ya Allah, limpahkanlah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad.
Tuhan segala sesuatu, yang menurunkan Taurat, Injil dan Al-Furqân,
Yang memecahkan biji dan bebatuan, aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan setiap makhluk yang Kau pegang ubun-ubunnya.
Engkaulah yang awal dan tidak ada sebelum-Mu sesuatu, Engkaulah yang akhir dan tidak ada sebelum-Mu sesuatu,
Engkaulah yang lahir dan tidak ada di atas-Mu sesuatu, Engkaulah yang batin dan tidak ada tanpa-Mu sesuatu.
penuhi untukku utang-utangku dan cukupkan aku dari kefakiran,
mudahkan bagiku setiap urusan, wahai yang paling pengasih dari segala yang mengasihi.
Ilahi Amin.
Mohon doa!!!!
Comments
Post a Comment